Menyambut bergairahnya b2w dan populasi pesepeda berbagai kota, khususnya wilayah Cilegon Serang dan sekitarnya, sudah saatnyakah "jalur sepeda" diadakan?, untuk apa jalur sepeda? besarkah biaya untuk pembuatan marka sepeda? jalan protokol mana yang penting dibuatkan jalur sepeda? siapa yang mengerjakan? siapa yang seharusnya peduli dengan pesepeda dijalan? bila ada jalur sepeda siapa yang diuntungkan atau dirugikan? apa sih kontribusi pesepeda? kepada siapa jika pesepeda ingin mengajukan, ingin menyampaikan aspirasi, keinginan, permohonan? bagaimana sebaiknya? musti mulai dari mana?.... masih banyak pertanyaan-pertanyaan tentang sepeda dan pesepeda...., mudah-mudahan kita semua mendapatkan hal positif dari kegiatan bersepeda.....
Referensi terkait :
http://hubdat.dephub.go.id/uu/288-uu-nomor-22-tahun-2009-tentang-lalu-lintas-dan-angkutan-jalan/download
http://b2w-indonesia.or.id/bacanote/sepeda_polygon_edisi_b2w_indonesia
http://b2w-indonesia.or.id/bacanote/manfaat_bersepeda_setiap_hari
http://asbindro.wordpress.com/2007/10/30/ulasan-sepeda-edisi-b2w/
http://datahukum.pnri.go.id/index.php?option=com_phocadownload&view=category&id=21:tahun-2009&Itemid=27
0 comments:
Post a Comment